Sidang PPKI dilanjutkan kembali pada tanggal 19 Agustus 1945. Acara yang pertama adalah membahas hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpin oleh Otto Iskandardinata. Sebelum acara dimulai, Presiden Sukarno ternyata telah menunjuk Ahmad Subarjo, Sutarjo Kartohadikusumo dan Kasman
Singodimejo sebagai Panitia Kecil yang ditugasi merumuskan bentuk departemen bagi pemerintahan RI, tetapi bukan personalianya (pejabatnya).
Otto Iskandardinata menyampaikan hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpinnya. Hasil keputusannya tentang pembagian wilayah NKRI menjadi delapan provinsi, yaitu sebagai berikut.
a. Jawa Tengah
b. Jawa Timur
c. Borneo (Kalimantan)
d. Sulawesi
e. Maluku
f. Sunda Kecil
g. Sumatra
Di samping delapan wilayah tersebut, masih ditambah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta. Setelah itu, sidang dilanjutkan mendengarkan laporan Ahmad Subarjo, mengenai pembagian departemen atau kementerian. Adapun hasil yang disepakati, NKRI terbagi atas 12 departemen sebagai berikut.
a. Kementerian Dalam Negeri
b. Kementerian Luar Negeri
c. Kementerian Kehakiman
d. Kementerian Keuangan
e. Kementerian Kemakmuran
f. Kementerian Kesehatan
g. Kementerian Pengajaran
h. Kementerian Sosial
i. Kementerian Pertahanan
j. Kementerian Penerangan
k. Kementerian Perhubungan
l. Kementerian Pekerjaan Umum
Di samping itu juga ada Kementerian Negara.
Home > Pembentukan Departemen dan Pemerintahan Daerah
Pembentukan Departemen dan Pemerintahan Daerah
Langganan:
Postingan (Atom)
Paling Dilihat
-
Banyak tokoh penting yang berperan di berbagai peristiwa di sekitar Proklamasi. Beberapa tokoh penting itu antara lain sebagai beriku...
-
Proklamasi 17 Agustus 1945 dilaksanakan dalam situasi kacau, dapat dikatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan dengan tergesa-gesa, t...
-
Teks proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Sukarno dalam upacara pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jala...
Mengenai Saya
Arsip Blog
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar
Posting Komentar