Setelah proklamasi, PPKI melakukan rapat pertama di Pejambon (sekarang dikenal sebagai gedung Pancasila). Sekitar pukul 11.30, sidang pleno dibuka Sebelum konsep itu disahkan, atas prakarsa Moh. Hatta, berdasarkan pesan dari tokoh Kristen dari Indonesia bagian Timur, sila pertama dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Rumusan itu telah dikonsultasikan Hatta kepada pemuka Islam seperti, Ki Bagoes Hadikusumo, Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo, dan Tengku Moh. Hasan. Pertimbangan itu diambil karena suatu pernyataan pokok mengenai seluruh bangsa tidaklah tepat hanya menyangkut identitas sebagian dari rakyat Indonesia sekalipun merupakan bagian yang terbesar. Berdasarkan rumusan tersebut, maka Pancasila secara resmi ditetapkan sebagai dasar negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945. Serta perubahan kecil pada istilah dan strukturnya.
Di bawah pimpinan Sukarno. Kemudian dilaksanakan acara pemandangan umum, yang dilanjutkan dengan pembahasan bab demi bab dan pasal demi pasal.
Sidang dilanjutkan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebagai dasar hukum pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut, harus disahkan dulu pasal 3 dari Aturan Peralihan. Ini menandai untuk pertama kalinya presiden dan wakil presiden dipilih oleh PPKI.
Kertas suara dibagikan, tetapi atas usul Otto Iskandardinata, maka secara aklamasi terpilih Ir. Sukarno sebagai Presiden RI, dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Rl. Sesudah itu, pasal-pasal yang tersisa yang berkaitan dengan Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan disetujui. Setelah menjadi presiden, Sukarno kemudian menunjuk sembilan orang anggota PPKI sebagai Panitia Kecil dipimpin oleh Otto Iskandardinata. Tim ini bertugas merumuskan pembagian wilayah negara Indonesia.
Home > Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Langganan:
Postingan (Atom)
Paling Dilihat
-
Teks proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Sukarno dalam upacara pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jala...
-
Banyak tokoh penting yang berperan di berbagai peristiwa di sekitar Proklamasi. Beberapa tokoh penting itu antara lain sebagai beriku...
-
Proklamasi 17 Agustus 1945 dilaksanakan dalam situasi kacau, dapat dikatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan dengan tergesa-gesa, t...
Mengenai Saya
Arsip Blog
Diberdayakan oleh Blogger.
menapa pemerintah memilih untuk membuat UUD 1945 terlebih dahulu, mengapa tidak memilih presiden dan wakil presiden.
BalasHapuskarena dala UUD 45 diatur tata cara pemilihan Presiden dan Wakil Presdien serta bagaimana Presiden Malaksanakan Pemerintahanya berdasarkan UUD45
BalasHapusdavin loh jago
BalasHapusbang gif alok
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus